Manfaat Sosial Media
Media
sosial adalah salah satu bentuk nyata dari perkembangan teknologi dan
komunikasi saat ini, dengan berbagai fitur yang diberikan dari mengupload dan
mengunduh file, streaming video, atau bahkan berkenalan dengan orang-baru
membuat media sosial menjadi wadah untuk mengekspresikan bentuk kehidupan maya
dalam sebuah dimensi baru bernama internet. #Intermezo
Pandangan Terhadap Social Media
Dunia maya saat ini
telah menjadi makanan pokok sehari-hari hampir sebagian besar masyarakat
Indonesia.Setiap hari mereka selalu mengakses apapun lewat dunia maya, yang
akrab kita sebut dengan internet. Melalui media internet ini kita bisa
melakukan apa saja yang kita mau, mulai dari chatting hingga mengerjakan
tugas-tugas kuliah sekalipun. Internet juga banyak menyita waktu sebagian besar
orang, rata-rata mereka mengakses internet hampir setiap jam, sehingga
keberadaan internet ini sangat disambut baik oleh masyarakat Indonesia.Internet
sendiri muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an, saat itu hanya kota-kota
besar saja yang bisa mengakses internet.Daerah-daerah terpencil atau daerah
pedesaan baru bisa merasakan internet sekitar dua tahun mendatang.Dahulu
internet hanya digunakan sebagai paguyuban network, dimana rasa kekeluargaannya
sangat kental.Namun sayangnya sesuai dengan perkembangan jaman, internet malah
dijadikan ladang komersial bagi banyak orang. Selain praktis dan berdana murah,
internet juga dapat menjangkau khalayak dengan jumlah yang sangat besar, bahkan
dengan internet ini orang seluruh dunia dapat mengetahui apa yang kita lakukan
di internet. Dari sini lah internet terus dijadikan sebagai ladang bisnis,serta
berbagai kepentingan politik. Entah dukungan maupun cercaan.
Contoh Kasus
1.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) versus
Polri
Via
e-informasi
Belum
hilang dari memori perseteruan cicak vs buaya jilid I, kini muncul lagi cicak
vs buaya jilid II. Berbeda dengan sebelumnya, jika sebelumnya dua
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit
Samad Rianto dituduh menyalahgunakan wewenang oleh kepolisian, maka pada
sekarang ini penyidik KPK dijemput paksa dengan cara "mengepung gedung
KPK".
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh.Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.
Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.
Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".
Dukungan terus mengalir deras tak terbendung.Ini menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh.Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo.
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa pelemahan terhadap KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
1. Mendesak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:
a. Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
b. Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
c. Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.
2. Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara.Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.
Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh.Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.
Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.
Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".
Dukungan terus mengalir deras tak terbendung.Ini menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh.Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo.
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.
Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa pelemahan terhadap KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
1. Mendesak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:
a. Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
b. Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
c. Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
d. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.
2. Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
3. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
4. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
5. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara.Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.
2. Komisi
Pemberantas Korupsi (KPK) versus Polri
Via
Blog
Dari arus berita “penyerbuan” beberapa petugas Polisi (dari Polda
Bengkulu) dan Provost Polri untuk menangkap Kompol Novel Baswedan (NB) mulai
sedikit demi sedikit terkuak. Masyarakat sangat berterima kasih atas berita
yang begitu cepat mengalir dari media TV maupun situs-2 berita yang ada,karena
dengan demikian dapat dirangkai sebuah opini mendasar bahwa didalam tubuh Polri
tersimpan banyak oknum perwira menengah dan perwira tinggi yang tidak pro
terhadap pemberantasan korupsi. Itu artinya institusi Polri sudah mencoreng
mukanya sendiri.Kenapa? Karena di masyarakat sekarang sudah berkembang opini
sebagai berikut :
1. Penyidik POLRI yang berada di KPK sebenarnya bukan orang “bersih”
juga,ada track record yang sengaja disembunyikan oleh institusi Polri sebagai
“kartu truf” untuk membungkam mereka bilamana suatu ketika para penyidik
tersebut mengusut kasus tertentu yang bisa melibatkan hampir keseluruhan
petugas Polisi dari tingkat bawah sampai perwira tingginya (atau bahasa
halusnya adalah “membahayakan” institusi Polri). Ini terbukti dengan kasus NB
yang diceritakan terjadi pada tahun 1999 & kemudian diputus dalam sidang
kode etik tahun 2004 tetapi ternyata tiba-2 akan ditangkap di menjelang akhir
tahun 2012. Apalagi NB diberitakan adalah sebagai salah satu penyidik kasus
Simulator SIM yang heboh tersebut dan memang sudah diincar sejak penggeledahan
kantor Korlantas. Masyarakat menilai tindakan menangkap NB adalah tidak
fair,sebab contoh ini bisa terjadi pada seorang Prabowo Subianto yang sudah
diadili di sidang kode etik waktu itu dan kemudian dicopot dari TNI,dan nanti
bilamana ybs menjadi Presiden RI kemudian ditangkap oleh institusi TNI karena
“pernah” dinyatakan bersalah pada peristiwa Mei 1998.
2. Masyarakat menilai adanya pertarungan didalam tubuh Polri yang
tidak bisa dikendalikan oleh Kapolri Timur Pradopo,sebab diberitakan
Menkopolhukam Djoko Suyanto yang meminta Kapolri menarik polisi dan Provost
Polri ternyata di respon oleh Kapolri bahwa tidak ada perintah “penyerbuan”
para polisi dan Provost untuk menangkap NB. Terus siapa yang memerintahkan…?
Ataukah Kapolri atau Menkolhukam yang sedang berbohong setelah melihat reaksi
para tokoh masyarakat pengiat anti korupsi serta masyarakat luas yang membela
institusi KPK….? Dengan kondisi ini,maka institusi Polri dinilai sudah sangat
lemah dan bobrok,karena seperti sekumpulan preman yang suka bergerak sendiri-2
sesuai kepentingan masing-2 kelompok yang ada di tubuh organisasi tersebut.
Polri sudah mencoreng mukanya sendiri…!
3. Opini masyarakat semakin menguat,bahwa kasus Simulator SIM tidak
hanya dilakukan oleh beberapa oknum perwira Polisi saja,tetapi secara
keseluruhan melibatkan petinggi-2 Polri yang bisa saja melibatkan Wakapolri dan
Kapolri. Tuduhan masyarakat ini tidak main-2,sebab dengan sepak terjang
institusi Polri yang terus menerus mengesankan menghambat penyidikan kasus
ini,maka institusi Polri semakin tercoreng sebagai ladang koruptor . Hal ini
berbeda bila Kapolri dan Wakapolri dalam tindakan dan ucapannya mau
“menyerahkan” kasus ini ke KPK,bukan terkesan berbelit-belit dan defensif serta
berputar-putar ke aturan hukum yang diyakininya. Mereka tidak peka terhadap
perkembangan yang ada di masyarakat,kalau memang tidak bersalah tentu nantinya
para perwira yang disidik bisa direhabilitasi ….Justru masyarakat
bertanya,mengapa mereka begitu ngotot untuk hal ini,apakah itu berarti mereka
juga sedang melindungi dirinya sendiri…?
Polri harus memahami,bahwa bila “hiruk pikuk” KPK vs Polri
diteruskan sampai ke titik yang paling panas,maka dipastikan yang membela
institusi KPK akan memenangi pertarungan ini,bahkan bisa terjadi kemungkinan
Presiden SBY dianggap melindungi koruptor karena tidak melakukan apapun
terhadap KPK vs Polri,atau bahkan bisa dituduh sebagai dalang kekisruhan ini.
Akhirnya kasus hukum bisa berimbas kepada kasus politik yang lebih besar dengan
biaya politik yang sangat besar.
Sebaiknya memang Polri tidak mencoreng mukanya sendiri,jadikan momen
ini sebagai pembersihan para Polisi yang nakal,baik dari tingkat bawah sampai
perwira tingginya. Sekali tepuk,bangsa dan negara Indonesia terselamatkan….!
ANALISIS : Menurut saya tindakan polisi korupsi itu tidak baik ,
tidak sesuai dengan visi misinya , yang melindungi melayani rakyat dan
sebagainya , kenapa polisi harus korupsi ???
Saya lebih mendukung tindakan KPK , KPK tidak memandang bulu dalam menjalankan tugasnya , jangan takut saya polisi yang melakukan korupsi tersebut
Saya lebih mendukung tindakan KPK , KPK tidak memandang bulu dalam menjalankan tugasnya , jangan takut saya polisi yang melakukan korupsi tersebut
Pertama, penanganan hukum dugaan
korupsi pada pengadaan alat simulator SIM yang melibatkan Irjen Joko Susilo,
sepenuhnya dikerjakan oleh KPK. Sementara Polri mengerjakan kasus lain yang
tidak terkait.
Kedua, penanganan
kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Novel Bawesdan (penyidik
KPK yang merupakan anggota Kepolisian) oleh Polri diangap Presiden, dilakukan
disaat yang tidak tepat baik timing atau-pun
caranya.
Ketiga, mengenai perselisihan
anggota Polri yang bertugas di KPK akan diatur selanjutnya oleh Presiden
melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP). Aturan ini menyangkut status
penyidik KPK yang diperpanjang dan bisa menjadi pegawai KPK setelah
mengundurkan diri dari Polri.
Keempat, mengenai rencana
revisi UU KPK yang bergulir di DPR, dianggap Presiden tidak perlu dilakukan
untuk saat ini, walaupun itu mungkin dilakukan.
Kelima, KPK dan Polri diminta Presiden untuk memperbaharui nota
kesepahaman (MoU), selain itu Presiden juga meminta adanya sinergi KPK agar
kejadian perselisihan kedua lembaga tidak kembali terulang
Lebih
melatih diri untuk melihat sebuah pemecahan dari permasalahan yang ada dan
melatih diri untuk menutup mata terhadap paradigma yang ada di kalangan
masyarakat, tidak terikat gengsi dan sebaliknya membuka mata terhadap
pemikiran-pemikiran baru, jeli terhadap kasus-kasus korupsi serta cara
penyampaian aspirasi yang baik pin dibutuhkan , karena dari sinilah dapat
diperoleh kejelasaan nasib bangsa kita tercinta Bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar